SEJARAH BERDIRINYA GEREJA BETHEL INDONESIA JEMAAT MAWAR SARON KELAPA GADING, JAKARTA UTARA

Pada awal tahun 1979, Pdt. Dr. Jacob Nahuway, M.A., memulai jemaat Gereja Bethel Indonesia (GBI) Mawar Saron dengan menggunakan rumah salah seorang dokter keturunan Tionghoa di Jalan Kwitang No. 2, Jakarta Pusat, sebagai tempat ibadah. Seiring pertumbuhan jemaat yang sangat pesat, ruang ibadah di lantai dua rumah tersebut yang menampung sekitar 300 orang tidak lagi memadai.

Jemaat kemudian berpindah-pindah tempat ibadah dengan menyewa berbagai gedung umum maupun gedung pesta, antara lain:

  • Gedung Balai Pertemuan Umum (Balperum), Jl. Raden Saleh No. 28, Jakarta Pusat
  • Gedung Pesta Departemen Sosial, Jl. Matraman Raya, Jakarta Timur
  • Gedung Pesta Mangaraja, Jl. Perintis Kemerdekaan, Jakarta Utara
  • Gelanggang Olahraga di Lokasari
  • Gedung Pesta di Asemka, Jakarta Barat

Karena berpindah-pindah tempat ibadah, banyak jemaat mengalami kesulitan untuk datang beribadah mengingat jarak yang jauh serta akses transportasi yang terbatas. Jemaat dan majelis gereja kemudian menyadari pentingnya memiliki rumah ibadah yang tetap untuk menampung kegiatan peribadahan.

Lokasi yang dicari adalah Kelapa Gading, Jakarta Utara, karena banyak jemaat yang berdomisili di sekitar Sunter, Kelapa Gading, Tanah Merah, Pegangsaan Dua, dan Bekasi, sehingga lebih mudah dijangkau dengan kendaraan umum.

Pada akhir tahun 1992, GBI Mawar Saron membeli sebidang tanah seluas 9.480 m² yang terbagi atas dua Sertifikat Hak Milik (SHM), masing-masing seluas 4.740 m², milik Bapak Haji Zailani Zein (pimpinan Real Estate Nusa Kirana Kelapa Gading). Beberapa tahun kemudian, melalui gotong royong jemaat, dibebaskan kembali sebidang tanah seluas 4.990 m² milik Bapak Anton Partono. Ketiga bidang tanah tersebut merupakan milik Gereja Bethel Indonesia Jemaat Mawar Saron Kelapa Gading, Jakarta Utara, dengan status Sertifikat Hak Milik.

Di atas tanah tersebut kini berdiri Gedung Gereja GBI Mawar Saron beserta ruang rapat dan kantor sekretariat, beralamat di Jl. Hibrida Timur III RT 001/RW 024, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pembangunan gedung ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 01122/IMB/2003, yang tercatat dengan Nomor 02537/PIMB-PB/II/2002 tertanggal 19 September 2002. Gedung gereja ini diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Dr. Ing. H. Fauzi Bowo dan mantan Gubernur DKI Jakarta Letjen TNI (Purn.) Dr. (H.C.) H. Sutiyoso pada hari Rabu, 3 November 2010, yang dihadiri oleh ribuan jemaat GBI Mawar Saron serta para undangan lainnya.

Pembangunan Gedung Gereja GBI Mawar Saron, Kelapa Gading, tidak berlangsung secepat yang dibayangkan banyak pihak. Prosesnya memerlukan waktu yang panjang sejak tanah dimiliki pada tahun 1992, karena memerlukan pengurusan IMB serta pengumpulan dana yang dilakukan jemaat secara gotong royong tanpa bantuan dari badan sosial maupun pemerintah. Total waktu yang dibutuhkan adalah 18 tahun, hingga peresmian gedung gereja pada 3 November 2010.

Gereja Bethel Indonesia Jemaat Mawar Saron Jakarta merupakan salah satu dari 5.200 gereja GBI yang berada di seluruh Indonesia dan di berbagai negara, dengan kantor Sinode beralamat di Jl. A. Yani No. 65, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Gereja Bethel Indonesia adalah anggota Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan tercatat pada Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai lembaga keagamaan Nomor 41, tanggal 9 Desember 1972.

Gereja Bethel Indonesia juga merupakan anggota dua organisasi gereja aras nasional yang diakui Pemerintah Republik Indonesia, yaitu Persekutuan Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) dan Persekutuan Gereja dan Lembaga Injili Indonesia (PGLII).